INDONESIA 20 menit yang lalu - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dikait-kaitkan terkait dugaan korupsi di proyek Hambalang yang tengah diselidiki KPK. Jika benar Anas memang terlibat, Partai Demokrat tidak akan berupaya mengamankan sang ketua dengan memberi titipak khusus kepada calon pimpinan KPK yang baru.
"Anggapan seperti itu salah besar. Kami tidak mungkin menitipkan sesuatu kepada komisioner yang baru nanti untuk mengamankan Anas Urbaningrum," tutur politisi Demokrat Ruhut Sitompul kepada detikcom, Jumat (18/11/2011).
Ruhut mengatakan jajaran kader Demokrat telah mendapat wejangan dari Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono untuk selalu menjaga independensi KPK. Dan Demokrat, lanjut Ruhut, siap untuk mematuhi wejangan tersebut.
"Penggagas partai, the founding father pak SBY telah jelas menyarankan hal itu kepada kami. Jangan pernah intervensi KPK," terang Ruhut.
Nama Anas kembali dikaitkan dengan proyek Hambalang. Setelah Nazaruddin yang bernyanyi, kini giliran politisi Demokrat Ignatius Mulyono yang blak-blakan.
Anggota Komisi II DPR ini mengaku diperintahkan Anas Urbaningrum sebagai ketua fraksi (saat itu) untuk melobi Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memuluskan proyek tersebut.
Ignatius menjelaskan, permintaan Anas itu datang karena BPN adalah mitra kerja Komisi II. Kebetulan dia sudah duduk di komisi itu sejak DPR periode lalu.
Anas juga, lanjut Ignatius, terus menanyakan perkembangan tanah itu. Hingga kemudian akhirnya soal persuratan bisa segera dibereskan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Hifdzil Alim menilai terbuka peluang bagi Demokrat untuk melobi calon pimpinan KPK pilihan mereka, guna mengamankan nama Anas.
"Kemungkinan semacam itu sangat terbuka. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum kalau partai memiliki kekuatan untuk memberi titipan kepada calon terpilih," papar Hifdzil dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (18/11/2011).
Proyek Hambalang dikerjakan pada 2010 di atas lahan 30 hektar. Proyek itu pernah disebut Nazaruddin sebagai sumber pendanaan untuk pemenangan Anas di Kongres PD di 2010. Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun.
KPK sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Namun KPK belum menyebut berapa dugaan kerugian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar